Komjen Agus Ungkap Kasus Kebocoran Putusan MK Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Senin, 26 Juni 2023 – 12:01 WIB

Ilustrasi - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Laporan tersebut dilaporkan oleh Andi Windo Wahidin dengan terlapor pemilik atau pengguna akun @dennyindrayana di Twitter dan pemilik atau pengguna akun @dennyindrayana99 di Instagram. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komjen Agus mengatakan pihaknya secepatnya meminta atau memeriksa saksi dan juga ahli-ahli terkait dengan kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah