Komjen Agus Ungkap Modus Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kamis, 10 Maret 2022 – 18:40 WIB
![Komjen Agus Ungkap Modus Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/20/kabareskrim-polri-komjen-agus-andrianto-foto-humas-polri-96.jpg)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
Untuk Indra Kenz, menjadi tersangka di kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Lalu untuk Doni Salmanan menggunakan aplikasi Quotex.
Kedua tersangka itu juga sudah ditahan di Bareskrim Polri. Mereka juga sama-sama terancam dimiskinkan. (cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap modus yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir