Komjen Ahmad Luthfi Masih Berstatus Polisi Aktif Ketika Daftar Pilgub di KPU

Komjen Ahmad Luthfi Masih Berstatus Polisi Aktif Ketika Daftar Pilgub di KPU
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendaftar di KPU Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Sesuai dengan ketentuan kalau sudah ada ketetapan dari pasangan calon baru mundur," kata Luthfi seusai mendaftar calon gubernur Jateng dengan pasangannya Taj Yasin Maimoen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Selasa (26/8).

Sedangkan Gus Yasin menyatakan diri mundur dari kursi DPD RI. Eks Wakil Gubernur Jateng ini menyebut telah mengajukan pengunduran diri ke KPU RI.

"Status DPD dalam persyaratan kami mengundurkan diri nanti coba sudah diserahkan menunggu KPU RI," ujarnya.

Perlu diketahui, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng.

Mendaftarkan diri ke KPU Jateng, Luthfi dan Gus Yasin tidak kompak mengenai statusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News