Komjen Ahmad Luthfi Masih Berstatus Polisi Aktif Ketika Daftar Pilgub di KPU
Rabu, 28 Agustus 2024 – 20:33 WIB

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendaftar di KPU Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Sesuai dengan ketentuan kalau sudah ada ketetapan dari pasangan calon baru mundur," kata Luthfi seusai mendaftar calon gubernur Jateng dengan pasangannya Taj Yasin Maimoen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Selasa (26/8).
Sedangkan Gus Yasin menyatakan diri mundur dari kursi DPD RI. Eks Wakil Gubernur Jateng ini menyebut telah mengajukan pengunduran diri ke KPU RI.
"Status DPD dalam persyaratan kami mengundurkan diri nanti coba sudah diserahkan menunggu KPU RI," ujarnya.
Perlu diketahui, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng.
Mendaftarkan diri ke KPU Jateng, Luthfi dan Gus Yasin tidak kompak mengenai statusnya.
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini