Komjen Badroedin: Panggil Saja Saya Wakapolri
![Komjen Badroedin: Panggil Saja Saya Wakapolri](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150122_111615/111615_54544_Badrodin_Haiti_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas Kapolri Komjen Badroedin Haiti meminta agar dirinya tetap dipanggil sebagai Wakapolri oleh Komisi III DPR selaku mitra kerjanya. Permintaan ini disampaikan Badroedin mengawali pidatonya dalam seminar penegakan hukum di Gedung Pustaka Loka, Nusantara IV DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Hadir dalam seminar bertajuk "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015" yang digelar Komisi III DPR itu para pimpinan lembaga penegakan hukum, kecuali pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak usah bingung plt atau enggak plt. Panggil saja Wakapolri. Karena sehari-hari tugas wakapolri itu menggantikan tugas kapolri kalau berhalangan," kata Badroedin, disambut tepuk tangan dan tawa peserta seminar.
Sebelumnya kegiatan itu dibuka oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dan dihadiri oleh Ketua DPR Setya Novanto beserta seluruh pimpinan fraksi di DPR, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti beserta jajaran, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.
Saat itu, Aziz berharap seminar tersebut bsia berjalan aktif dan semua peserta bisa memberikan masukan terkait potret penegakan hukum di seluruh wilayah di Indonesia.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas Kapolri Komjen Badroedin Haiti meminta agar dirinya tetap dipanggil sebagai Wakapolri oleh Komisi III DPR selaku mitra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 66,8 Persen Sarapan Anak Berkualitas Rendah, Ajinomoto Gencar Mengedukasi Masyarakat
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Rawan Terjadi Pencurian Motor, Polres Ogan Ilir Patroli di Wilayah Kos Mahasiswa
- Peran Penyuluh & Modernisasi Pertanian Vital Demi Swasembada Pangan
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut