Komjen BG jadi Tersangka KPK, Jokowi Kena Jebak Bandit
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak kecolongan mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, yang pada akhirnya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Budi Gunawan bukan kecolongan Jokowi," tegas Boni, Selasa (13/1).
Dijelaskan Boni, Budi Gunawan adalah figur yang didorong oleh sejumlah bandit yang ada di sekitar Jokowi. "Mereka ingin menjebak Jokowi, maka mereka harus segera disingkirkan," kata Boni.
Dia menilai penetapan BG jadi tersangka oleh KPK adalah blessing in disguise, berkah terselubung. Dengan begitu, publik bisa melihat dengan jelas bahwa ada bandit-bandit di sekitar Jokowi yang ingin menyesatkan sang presiden.
"Pelajaran ini mahal. Jokowi harus berani mengatakan "tidak" pada orang-orang kuat di sekitarnya yang memberikan masukan yang keliru," kata Boni lagi.
Lepas dari itu, kata Boni, juga perlu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PPATK dan KPK yang telah dengan komitmen nyata memberikan dukungan pada cita-cita revolusi mental pemerintahan Jokowi.
Dia menilai dua lembaga ini telah mewakili kehendak publik dalam menjamin pemerintahan bersih dan demokratis. "Kita berharap, ke depan Jokowi tetap bergandengan tangan dengan lembaga-lembaga ini supaya bisa secara sama-sama memerangi segala bentuk banditisme dalam politik dan dalam sektor lain seperti ekonomi dan hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak kecolongan mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru