Komjen BG: Kelompok Ini Mendapat Perintah dari ISIS
jpnn.com - JAKARTA – Wakapolri Komjen Budi Gunawan menuturkan, pelaku peledakan beruntun di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, kemungkinan merupakan sisa-sisa kelompok Abu Jundi.
Abu Jundi merupakan terduga perencana aksi teror Natal dan tahun baru yang ditangkap di Solo. "Kelompok ini dipastikan mendapat perintah dan komunikasi dengan ISIS," ungkapnya kemarin.
Perlu diketahui, saat Abu Jundi ditangkap, juga ditemukan sejumlah bom rakitan. Kemungkinan besar jenis bom ini sama dengan bom yang meledak di Sarinah.
"Ya, sebenarnya kami sudah mengantisipasi dengan penangkapan terhadap para pelaku teror sebelum natal," ujarnya.
Dia menuturkan, dalam rangkaian penangkapan sebelum natal dan tahun baru, sebenarnya ada tiga orang yang masih bebas berkeliaran alias belum tertangkap.
"Kemungkinan tiga orang yang belum tertangkap ini menjadi pelaku aksi ledakan bom dan penembakan di Sarinah saat ini," paparnya.
Diduga, lanjut dia, karena berhasil diredam dalam melakukan aksi teror saat Natal dan tahun baru, lima pelaku ini nekat melakukan aksi pada Kamis (14/1). Namun yang pasti Polri berhasil untuk melumpuhkan semua pelaku. "Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku. Namun semua jaringannya," papar Budi Gunawan.
Anton Charliyan menambahkan, upaya pengejaran dilakukan dengan didasarkan pada informasi intelijen dan keterangan dari para pelaku perencana pengeboman, juga berdasar dari kejadian yang terekam di closed circuit television (CCTV) sekitar Sarinah.
JAKARTA – Wakapolri Komjen Budi Gunawan menuturkan, pelaku peledakan beruntun di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, kemungkinan merupakan
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?