Komjen Boy Sebut Kolaborasi TNI-Polri Sangat Penting Untuk Cegah Gangguan di KTT G20
jpnn.com, NUSA DUA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meninjau kesiapan command center ITDC, Bali untuk memastikan keamanan KTT G20.
Command Center ITDC merupakan posko terpadu, pusat pengendalian, pemantauan, dan pengawasan dalam rangka mendukung pengamanan selama kegiatan KTT G20 berlangsung.
Dalam kunjungan itu, Komjen Boy bertemu langsung dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri Brigjen Reza Arief Dewanto.
Mantan Kapolda Papua itu menyatakan untuk memastikan keamanan KTT G20, kolaborasi antara TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya sangat penting.
Dia menyebut dengan kolaborasi yang optimal akan bisa memetakan potensi ancaman serta meminimalisir kemungkinan adanya gangguan pada pelaksanaan G20
"Terpenting penanganan keamanan dalam G20 dilaksanakan secara baik, TNI Polri bersinergi melaksanakan tugas sesuai SOP," ujar Komjen Boy Rafli dalam siaran persnya, Senin (14/11).
Salah satu perwira tinggi Polri itu memastikan puncak rangkaian presidensi G20 akan berjalan dengan aman dari ancaman teror khususnya di Nusa Dua yang merupakan pusat penyelenggaraan KTT G20.
BNPT juga sudah menggelar sejumlah kegiatan guna membangun kewaspadaan masyarakat menjelang puncak penyelenggaraan KTT G20 seperti pelatihan mitigasi aksi terorisme integrative yang melibatkan aparatur negara di wilayah Bali.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyebut koordinasi antara TNI dan Polri sangat penting untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang