Komjen Budi Gunawan Mulai Digarap Kejagung

Komjen Budi Gunawan Mulai Digarap Kejagung
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan berkas itu dilakukan oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono dan Direktur Penyidikan Suyadi, Senin (9/3) sore.

"Sudah kemarin sore, diantar oleh Deputi Penindakan Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Dirdik," kata Widyo saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).

Menurut Widyo, saat ini berkas tersebut tengah dipelajari jaksa yang ditunjuk oleh jampidsus. Dia menjelaskan, tim yang ditunjuk untuk mempelajari berkas itu berasal dari Satgassus Kejagung. 

Namun, kata Widyo, belum semua berkas itu lengkap. "Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Kami akan pelajari dulu. Dari KPK hasil penyidikannya kan belum lengkap," kata Widyo. 

Setelah dipelajari, baru Kejagung akan menentukan langkah berikutnya. "Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," tandas Widyo. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News