Komjen Buwas Kantongi Dua Calon Tersangka dari Munas Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengaku sudah memproses laporan dugaan pemalsuan surat mandat dan cap stempel oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Bahkan, dari proses yang sudah berjalan, ada dua peserta Munas Ancol yang berpotensi menjadi tersangka. "Sudah berjalan semuanya jalan, kita buat progres dan kita sampaikan kepada Golkar. Calon tersangka sudah ada dua untuk sementara ini," kata Buwas usai rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Dia mengatakan dalam penyelidikan laporan dari kubu Munas Bali ini, pelapor juga menyertakan bukti tanda tangan asli para pengurus daerah yang diduga dipalsukan. Bukti itu merupakan hasil laboratorium.
Meski sudah memiliki dua calon tersangka, Buwas belum mau memberkan inisial mereka. Sebab, untuk menguatkan dugaan itu masih membutuhkan uji laboratorium oleh penyidik.
"Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu diperlukan pemeriksaan di laboratorium," pungkas Buwas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengaku sudah memproses laporan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon