Komjen Buwas Kantongi Dua Calon Tersangka dari Munas Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengaku sudah memproses laporan dugaan pemalsuan surat mandat dan cap stempel oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Bahkan, dari proses yang sudah berjalan, ada dua peserta Munas Ancol yang berpotensi menjadi tersangka. "Sudah berjalan semuanya jalan, kita buat progres dan kita sampaikan kepada Golkar. Calon tersangka sudah ada dua untuk sementara ini," kata Buwas usai rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Dia mengatakan dalam penyelidikan laporan dari kubu Munas Bali ini, pelapor juga menyertakan bukti tanda tangan asli para pengurus daerah yang diduga dipalsukan. Bukti itu merupakan hasil laboratorium.
Meski sudah memiliki dua calon tersangka, Buwas belum mau memberkan inisial mereka. Sebab, untuk menguatkan dugaan itu masih membutuhkan uji laboratorium oleh penyidik.
"Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu diperlukan pemeriksaan di laboratorium," pungkas Buwas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengaku sudah memproses laporan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Kota-Kota Besar