Komjen Buwas Merasa Bersih dari Kasus Pidana
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengakui pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2012. Polisi yang sering disapa dengan panggilan Buwas itu dilaporkan saat masih menjabat Kepala Pusat Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Namun, Buwas menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai. Sebab, laporan itu sudah pernah diproses Bareskrim maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. "Saya diperiksa di Bareskrim dan diberikan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).
Sebagai Kapus Paminal kala itu, Budi mengaku tidak pernah menghindari laporan. Ia selalu menghadapi tindak lanjut atas laporan itu.
Namun, saat proses persidangan di Propam, katanya, pihak pelapor malah berbalik menjadi terperiksa. "Kemudian, menjadi tersangka," beber jenderal polisi yang belum lama ini mendapat satu tambahan bintang di pundaknya itu.
Budi menegaskan, pelapor tidak bisa membuktikan kasus yang dilaporkannya sehingga berbalik menjadi tersangka. Pelapor itu adalah Jenmard Mangolui Simatupang yang saat itu menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.
"Kalau belum clear saya tidak akan berada di sini sekarang (Kabareskrim Polri, red). Naik bintang tiga," ujarnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Jenmard melaporkan Budi Waseso pada November 2012 dalam kasus dugaan pemalsuan surat mutasi ketika menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Polri. Namun saat itu Budi menjelaskan bahwa surat mutasi itu dibuat atas perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Penerbitan surat mutasi karena Jenmard dituduh menerima suap saat menjabat Wakapolda Sultra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengakui pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2012. Polisi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya