Komjen Buwas Usul Pengedar Harus Dipaksa Makan Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengupayakan agar pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan khusus terhadap para pengedar narkotika. Salah satunya, menjatuhkan sanksi kepada para pengedar narkoba agar mereka memakan barang haram itu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun tengah melakukan lobi-lobi agar usulan itu dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kan masih wacana saya, boleh iya boleh tidak. Kan nanti ada payung hukumnya. Tapi sekarang belum bisa dilaksanakan karena belum ada payung hukumnya," kata Budi Waseso di gedung BNN, Jalan Cawang, Jakara Timur, Jumat (6/11).
Meski begitu, Budi berharap agar kebijakan ini dapat segera direalisakan. Salah satunya dengan melakukan pembicaraan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar kebijakan ini dapat diterapkan.
"Saya ajak semua pihak pemerintah agar mau mendukung BNN menyengsarakan pelaku pengedar narkoba," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengupayakan agar pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan khusus terhadap para pengedar narkotika.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas