Komjen Buwas Usul Pengedar Harus Dipaksa Makan Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengupayakan agar pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan khusus terhadap para pengedar narkotika. Salah satunya, menjatuhkan sanksi kepada para pengedar narkoba agar mereka memakan barang haram itu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun tengah melakukan lobi-lobi agar usulan itu dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kan masih wacana saya, boleh iya boleh tidak. Kan nanti ada payung hukumnya. Tapi sekarang belum bisa dilaksanakan karena belum ada payung hukumnya," kata Budi Waseso di gedung BNN, Jalan Cawang, Jakara Timur, Jumat (6/11).
Meski begitu, Budi berharap agar kebijakan ini dapat segera direalisakan. Salah satunya dengan melakukan pembicaraan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar kebijakan ini dapat diterapkan.
"Saya ajak semua pihak pemerintah agar mau mendukung BNN menyengsarakan pelaku pengedar narkoba," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengupayakan agar pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan khusus terhadap para pengedar narkotika.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan