Komjen Idham Aziz Bakal Jadi Kapolri, Berapa Total Kekayaannya?

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Aziz ditunjuk sebagai calon tunggal mengisi jabatan Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian, yang telah diangkat menjadi Mendagri pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf.
Nama mantan kapolda Metro Jaya itu bahkan telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
"Pengganti kapolri adalah sudah kami ajukan juga ke DPR, Pak Idham Azis, Kabareskrim, satu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari posisinya. Pemberhentian ini disampaikan melalui surat yang dikirim ke DPR dan dibacakan, Selasa (22/10).
Bagaimana kekayaan Idham Azis saat ini? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan Idham Azis mencapai Rp 5.046.058.907.
Catatan itu merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang diajukan Idham pada 8 Maret 2019.
Idham memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai total Rp 3. 458.937.000. Adapun harta tidak bergerak tersebut tersebar di Depok, Jawa barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, untuk harta bergerak Idham seperti alat transportasi dengan nilai total Rp 730 juta. Seperti mobil merek Toyota Innova Venturer 2017 dengan nilai Rp 380 juta dan Mobil merek Toyota Innova 2016.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Aziz ditunjuk sebagai calon tunggal mengisi jabatan Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian, yang telah diangkat menjadi Mendagri pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf.
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri