Komjen Iriawan Pj Gubernur Jabar, tak Ada Aturan Dilanggar

Komjen Iriawan Pj Gubernur Jabar, tak Ada Aturan Dilanggar
Komjen pol Mochamad Iriawan dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pj Gubernur Jabar, Senin (18/6). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Muradi mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar pemerintah dalam pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.

Alasannya, perwira tinggi Polri yang akrab disapa Iwan Bule itu kini menjabat sekretaris utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

"Waktu itu mungkin masih Asisten Operasi Kapolri, masih bagian terintegrasi dari Polri, tentu tidak boleh. Nah, sekarang kan sudah Sestama Lemhanas," ujar Muradi saat dihubungi, Selasa (19/6).

Pengajar di Universitas Padjajaran ini menilai, kemungkinan ada beberapa alasan pemerintah mengangkat Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar.

Antara lain, Iriawan merupakan mantan Kapolda Jabar dan putra asli Jabar. Pengangkatan Iwan Bule untuk mengantisipasi kondisi yang ada di Jabar. "Bisa jadi mendalami konteks tertentu, misalnya daerah rawan konflik," ucapnya.

Menurut Muradi, Jabar sangat dekat dengan DKI Jakarta. Sangat penting menempatkan penjabat yang mampu menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada Jabar berlangsung.

"Pemerintah pusat juga tentunya ingin penjabat gubernur yang selaras dengan kebijakan politik dari pemerintah pusat," katanya.

BACa JUGA: Berita Terbaru dari Kemdagri soal Iriawan Pj Gubernur Jabar

Komjen Iriawan saat ini menjabat sebagai sekretaris utama Lemhanas, sehingga bisa diangkat menjadi Pj gubernur Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News