Komjen Listyo Gaungkan Pam Swakarsa, Bang Reza Merasa Ngeri soal Seragam Warna Gelap
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel ikut angkat bicara soal polemik Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa yang kembali digaungkan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pam swakarsa sebelumnya diaktifkan kembali oleh Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, tanggal 5 Agustus.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di DPR RI pada Rabu (20/1), Komjen Listyo Sigit menyatakan pam swakarsa akan diaktifkan kembali dalam mewujudkan kamtibmas.
Listyo Sigit sendiri telah mendapatkan restu DPR sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan tinggal dilantik.
"Pam swakarsa, menakutkan? Tanyalah dulu kepada Kapolri (Calon Kapolri Listyo Sigit-red), pam swakarsa macam apa yang ingin beliau bangun," kata Reza dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Minggu (24/1).
Reza mengatakan, kalau Pam Swakarsa yang dimaksud adalah membangun kelompok-kelompok sadar hukum, dan berinisiatif menciptakan keamanan-ketenteraman di lingkungan sekitar, maka boleh jadi itu merupakan realisasi dari kepolisian masyarakat (community policing).
"Jika demikian adanya, maka ini justru saya pandang positif," kata Reza yang pernah menjadi peserta Community Policing Development Program, Jepang.
Pasalnya, kata Reza, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya. Berbeda dengan Kapolri sekian periode silam.
Reza Indragiri angkat bicara soal polemik Pam Swakarsa yang digaungkan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral