Komjen Petrus: Banyak Narapidana yang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas
jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menyebut masih banyak narapidana yang berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika)," kata Golose dikutip dari Antara, Sabtu (24/6).
Namun, Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai data bandar narkoba yang terus mengendalikan narkotika tersebut.
Menurut dia, untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkotika di lapas di Indonesia, maka BNN terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan.
Mantan Kapolda Bali itu menyatakan akan menindak tegas para petugas lembaga pemasyarakatan yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksinya.
"Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kami lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," kata dia.
Menurut Golose, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan.
Golose mengatakan rata-rata sekarang narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan.
Kepala BNN Komjen Petrus Golose menyebut masih banyak bandar narkoba yang mengendalikan peredaran dari balik lapas.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti