Komjen Petrus Golose Bergerak ke Batam, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, BATAM - Rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sejumlah pelaku dan menyita sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5,032 gram.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).
Dia mengatakan barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium.
“Saat ini kami sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. Nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai dengan kami periksa di lab,” katanya di Batam, Kamis (21/7).
Terkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap.
Menurut keterangan sementara dari para pelaku, kata dia, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu.
"Tetapi, kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” katanya.
Anak buah Komjen Petrus Golose menggerebek rumah sewaan di Batam, Kepulauan Riau. Lihat tuh hasilnya.
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga