Komjen Petrus Golose Bergerak ke Batam, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, BATAM - Rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sejumlah pelaku dan menyita sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5,032 gram.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).
Dia mengatakan barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium.
“Saat ini kami sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. Nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai dengan kami periksa di lab,” katanya di Batam, Kamis (21/7).
Terkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap.
Menurut keterangan sementara dari para pelaku, kata dia, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu.
"Tetapi, kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” katanya.
Anak buah Komjen Petrus Golose menggerebek rumah sewaan di Batam, Kepulauan Riau. Lihat tuh hasilnya.
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia