Komjen Petrus Golose: Saya Tetap Konsisten Tidak Membahas Wacana Melegalisasi Ganja
jpnn.com, BADUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan tetap konsisten tidak membahas wacana melegalisasi ganja.
Dia menegaskan tidak ada wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.
“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Komjen Petrus Golose di sela-sela peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu (19/6).
Jenderal bintang tiga ini menyatakan meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, tetapi dari segi jumlah masih lebih banyak negara-negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Mantan Kapolda Bali itu mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan.
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” tegas Petrus Golose di sela turnamen tenis meja internasional yang merupakan rangkaian HANI 2022 di Bali.
Sisi lain, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, Komjen Petru Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami itu.
Komjen Petrus Golose menyatakan tetap konsisten tidak membahas wacana melegalisasi ganja. Dia menegaskan tidak ada wacana legalisasi ganja di Indonesia.
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika