Komjen Petrus Golose: Saya Tetap Konsisten Tidak Membahas Wacana Melegalisasi Ganja
jpnn.com, BADUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan tetap konsisten tidak membahas wacana melegalisasi ganja.
Dia menegaskan tidak ada wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.
“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Komjen Petrus Golose di sela-sela peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu (19/6).
Jenderal bintang tiga ini menyatakan meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, tetapi dari segi jumlah masih lebih banyak negara-negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Mantan Kapolda Bali itu mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan.
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” tegas Petrus Golose di sela turnamen tenis meja internasional yang merupakan rangkaian HANI 2022 di Bali.
Sisi lain, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, Komjen Petru Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami itu.
Komjen Petrus Golose menyatakan tetap konsisten tidak membahas wacana melegalisasi ganja. Dia menegaskan tidak ada wacana legalisasi ganja di Indonesia.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon