Komjen Rycko Amelza Menyebut Pola Pergerakan Teroris Berubah Begini, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menginformasikan bahwa penurunan aksi terorisme terjadi karena adanya perubahan pola pergerakan sel teroris dan masifnya penindakan oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (12/7).
"Sel-sel terorisme berubah pola gerakannya dari yang hard jadi soft approach, di atas permukaan mereka menggunakan jubah agama, di bawah permukaan mereka melakukan gerakan ideologis secara masif dan terstruktur," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Komjen Rycko Amelza dalam kegiatan bedah buku Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia karya As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo dan anggota Kompolnas Mohammad Dawam, kemarin.
Komjen Rycko menyebut fenomena penurunan serangan teror dari 2018 sampai dengan 2022 seperti teori gunung es.
Kini kelompok penganut paham kekerasan tidak lagi secara terang-terangan menunjukkan eksistensinya melalui serangan fisik, tetapi melalui pendekatan lunak yang dibungkus dengan narasi dan simbol keagamaan.
Hal itu mesti diwaspadai karena dia menilai tidak sedikit masyarakat yang terhasut dengan narasi tersebut, bahkan secara sadar setuju untuk melakukan kekerasan atas nama agama.
Komjen Rycko menegaskan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan intoleransi.
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel menginformasi perubahan pola pergerakan teroris yang mengalami perubahan begini. Waspadalah.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Perintah Kapolri Tegas, Tindak Pelaku Impor Ilegal