Komjen Rycko Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Cikampek Bentuk Pencegahan

Komjen Rycko Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Cikampek Bentuk Pencegahan
Kepala BNPT RI Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Foto: BNPT.

Penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Selama tinggal di kontrakan yang digerebek, AAR cenderung menutupi identitasnya sehingga warga tidak mengetahui dan hanya mengenal AAR sebagai pedagang bubur sumsum. AAR mengontrak di rumah itu sejak 12 Mei 2024. (antara/jpnn)


Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Cikampek.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News