Komjen Wahyu Widada Bakal Sikat Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Ini, Tanpa Terkecuali
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sangat serius dalam menindak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu dibuktikan dengan membentuk Satgas TPPO yang ada di bawah kordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diketuai Wakabareskrim.
"Sejak 10 Juni 2023 setelah dibentuknya satgas ini, kami melaksanakan serangkaian kegiatan untuk melakukan pengungkapan pengungkapan kasus di seluruh wilayah Indonesia baik yang dilakukan oleh Bareskrim maupun seluruh polda jajaran,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat (21/7).
Wahyu menjelaskan sejak dibentuk, Satgas TPPO terus berkomitmen dan menunjukkan eksistensinya dengan menangani sejumlah kasus TPPO serta menyelamatkan total 2.149 korban.
"Sejak Satgas TPPO Bareskrim Polri dibentuk sampai dengan 19 Juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," ujar dia.
Jenderal polisi dengan pangkat tiga bintang di pundak itu mengatakan pihaknya juga memberikan peringatan keras dan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat kasus TPPO.
“Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota (polisi) siapa pun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang. Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali,” ujar Wahyu.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengaku tak segan menindak oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa