Komnas Anak Bakal Gugat Pemerintah dan Produsen Rokok
Sabtu, 19 Mei 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat pemerintah dan produsen rokok Indonesia. Alasannya, karena regulasi tentang rokok yang dikeluarkan pemerintah tidak efektif dan produsen secara bebas bisa menjual secara bebas produknya yang mengandung zat adiktif. Selain itu, Komnas HAM AI juga menemukan naiknya angka perokok secara siginifikan dari kalangan anak-anak di bawah umur. Bahkan dari investigasi Komnas Anak, ditemukan jutaan anak-anak usia 6 tahun telah merokok memang mudah untuk membelinya.
"Pemerintah dan sekaligus produsen secara bersamaan akan kami gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat. Paling lambat gugatan akan didaftar akhir Mei ini," kata Arist di Jakarta, Sabtu (19/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, manfaat ekonomi yang didapat dari cukai rokok setiap tahunnya tidak lebih dari Rp18 trliun. Tapi di sisi lalin, dana dari APBN yang harus digunakan mengobati masyarakat yang sakit karena rokok mencapai Rp200 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat pemerintah dan produsen rokok
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons