Komnas Anak Desak Kapolres Taput Bertanggung Jawab
jpnn.com - MEDAN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan siap mendampingi korban pemerkosaan oknum guru hingga kasus ini dapat diselesaikan dan pelakunya dapat ditangkap.
"Saya melihat ini merupakan kegagalan dari Polres Taput. Biasanya 15 belas hari semenjak adanya laporan korban, itu harus ditanggapi, tapi kenapa ini sampai 2 tahun dan pelaku masih bebas berkeliaran," kata Arist, Sabtu (5/4) di Medan.
Ia mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan oknum guru PNS, MA terhadap EP.
"Kapolres Taput harus menuntaskan masalah ini dan bertanggung jawab. Jika ada nanti perintah test DNA kita akan segera melakukan tes DNA dan menangkap pelakunya," ujarnya.
Arist menyebutkan, lambatnya penanganan kasus tersebut sebagai bukti dari ketidakmampuan dari penyidik di Polres Tapanuli Utara dalam memahami undang-undang perlindungan anak. Padahal menurutnya, penanganan terhadap terhadap kasus hukum akibat pelanggaran undang-undang perlindungan anak, harus sudah diproses minimal 15 hari sejak masuknya laporan.
"Saya melihat ini merupakan kegagalan dari Polres Taput. Biasanya 15 belas hari semenjak adanya laporan korban, itu harus ditanggapi, tapi kenapa ini sampai 2 tahun dan pelaku masih bebas berkeliaran," ungkapnya dengan nada kesal.
Diketahui EP penyandang tuna wicara diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh MA pada tahun 2012 lalu. Akibat dari pemerkosaan tersebut, EP melahirkan bayi perempuan yang saat ini berusia 16 bulan. (roy/jpnn)
MEDAN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan siap mendampingi korban pemerkosaan oknum guru hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?