Komnas Anggap KPU Langgar HAM

Karena Abaikan Hak Pilih Warga

Komnas Anggap KPU Langgar HAM
Komnas Anggap KPU Langgar HAM
Di tempat sama, anggota Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mengatakan, penggunaan KTP dalam pilpres tidak maksimal. Dia mencontohkan, ratusan tahanan di Balikpapan Kalimantan Timur tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP. "Artinya, secara hukum hilang haknya dalam memilih," ujarnya.

 

Menurut Syafruddin, putusan MK seharusnya tidak membatasi pada KTP sebagai identitas mencontreng. Misalnya, surat izin mengemudi (SIM). "Kalau hanya KTP, kan sedikit sekali menolong," ujarnya. Atas dugaan adanya pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM rencananya meminta penjelasan kepada KPU. Namun, hal itu terlebih dahulu menunggu pengkajian hasil pemantauan yang telah dilakukan.

 

Layaknya pemantau, Komnas HAM juga memantau pelaksanaan pilpres. Bedanya, pemantauan Komnas HAM difokuskan pada ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pilpres.

 

Rencananya, Komnas HAM membahas data hasil pemantauan itu akhir pekan ini. Kemudian, dari data tersebut, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada pihak yang dapat menggunakan untuk diproses di jalur hukum. Sebelumnya, KPU juga memberikan rekomendasi saat pemilu legislatif kepada presiden dan KPU terkait DPT. Namun, pelaksanaan rekomendasi itu tidak berjalan maksimal. (bay/agm)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pemilu presiden (pilpres). Itu terlihat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News