Komnas Anggap KPU Langgar HAM
Karena Abaikan Hak Pilih Warga
Rabu, 29 Juli 2009 – 06:35 WIB
Di tempat sama, anggota Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mengatakan, penggunaan KTP dalam pilpres tidak maksimal. Dia mencontohkan, ratusan tahanan di Balikpapan Kalimantan Timur tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP. "Artinya, secara hukum hilang haknya dalam memilih," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Syafruddin, putusan MK seharusnya tidak membatasi pada KTP sebagai identitas mencontreng. Misalnya, surat izin mengemudi (SIM). "Kalau hanya KTP, kan sedikit sekali menolong," ujarnya. Atas dugaan adanya pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM rencananya meminta penjelasan kepada KPU. Namun, hal itu terlebih dahulu menunggu pengkajian hasil pemantauan yang telah dilakukan.
Layaknya pemantau, Komnas HAM juga memantau pelaksanaan pilpres. Bedanya, pemantauan Komnas HAM difokuskan pada ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pilpres.
Rencananya, Komnas HAM membahas data hasil pemantauan itu akhir pekan ini. Kemudian, dari data tersebut, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada pihak yang dapat menggunakan untuk diproses di jalur hukum. Sebelumnya, KPU juga memberikan rekomendasi saat pemilu legislatif kepada presiden dan KPU terkait DPT. Namun, pelaksanaan rekomendasi itu tidak berjalan maksimal. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pemilu presiden (pilpres). Itu terlihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK