Komnas HAM Akan Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Sabtu, 17 April 2021 – 14:49 WIB

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menerima audiensi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kasus dugaan penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi, Jumat (16/4). Foto: AJI Indonesia
Oleh karena itu, perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis dari intervensi dan kekerasan harus menjadi arus utama oleh semua lembaga termasuk lembaga penegak hukum.
"Harus ada perlindungan yang utuh terhadap jurnalis. Karena posisi jurnalis ini bukan hanya pembawa fakta namun juga sebagai pembela HAM," kata Beka. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
AJI dan LBH Pers mendatangi Komnas HAM meminta perlindungan hak asasi manusia bagi jurnalis Tempo Nurhadi yang menjadi korban penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo