Komnas HAM Akan Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Komnas HAM Akan Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menerima audiensi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kasus dugaan penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi, Jumat (16/4). Foto: AJI Indonesia

Oleh karena itu, perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis dari intervensi dan kekerasan harus menjadi arus utama oleh semua lembaga termasuk lembaga penegak hukum.

"Harus ada perlindungan yang utuh terhadap jurnalis. Karena posisi jurnalis ini bukan hanya pembawa fakta namun juga sebagai pembela HAM," kata Beka. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

AJI dan LBH Pers mendatangi Komnas HAM meminta perlindungan hak asasi manusia bagi jurnalis Tempo Nurhadi yang menjadi korban penganiayaan.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News