Komnas HAM Akan Serahkan Laporan Soal Pembunuhan Brigadir J ke Polisi, Ini Jadwalnya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan memberikan laporan hasil temuan soal kasus pembunuhan Brigadir J ke pihak kepolisian pada Kamis (1/9) besok.
Hal itu diungkapkan Taufan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
"Kemarin sudah disepakati, besok jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kami menyerahkan laporan," kata Taufan.
Menurutnya, Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil temuan itu ke publik.
Namun, Taufan enggan untuk membocorkan soal kesimpulan dari temuan tersebut.
"Ya, tunggu besoklah. Tidak seru nanti kalau sudah tahu sekarang, akan diumumkan," lanjutnya.
Taufan hanya memastikan isi laporan itu memuat tentang obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Sudah pasti, nanti kami akan undang media," ujarnya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan menyerahkan laporan soal kasus pembunuhan Brigadir J ke pihak kepolisian pada...
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo