Komnas HAM Akan Serahkan Laporan Soal Pembunuhan Brigadir J ke Polisi, Ini Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan memberikan laporan hasil temuan soal kasus pembunuhan Brigadir J ke pihak kepolisian pada Kamis (1/9) besok.
Hal itu diungkapkan Taufan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
"Kemarin sudah disepakati, besok jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kami menyerahkan laporan," kata Taufan.
Menurutnya, Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil temuan itu ke publik.
Namun, Taufan enggan untuk membocorkan soal kesimpulan dari temuan tersebut.
"Ya, tunggu besoklah. Tidak seru nanti kalau sudah tahu sekarang, akan diumumkan," lanjutnya.
Taufan hanya memastikan isi laporan itu memuat tentang obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Sudah pasti, nanti kami akan undang media," ujarnya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan menyerahkan laporan soal kasus pembunuhan Brigadir J ke pihak kepolisian pada...
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara