Komnas HAM Akhirnya Bersuara Soal KKB di Papua, Sebut Bercirikan Teroris
jpnn.com, PAPUA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara menanggapi aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.
Menurut Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, aksi kekerasan KKB terhadap tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, melanggar HAM.
Frits bahkan menyebut kekerasan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori tindakan teroris.
"Meskipun Komnas HAM keberatan terhadap pelabelan teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional, namun tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," ujar Frits melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/9).
Pola yang dilakukan oleh KKB tersebut sama dengan penyerangan di Nduga pada April lalu yang menyerang guru.
Komnas HAM Papua juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap pekerja kemanusiaan termasuk yang terjadi di Maybart.
Menurut dia, Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) saat ini terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar.
Yaitu, kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi dan kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya bersuara menyoroti KKB di Papua, sebut bercirikan teroris.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya
- Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun