Komnas HAM Anggap Densus 88 Langgar HAM

Komnas HAM Anggap Densus 88 Langgar HAM
Komnas HAM Anggap Densus 88 Langgar HAM
JAKARTA - Aksi penyergapan yang dilakukan Densus 88 Polri di Temanggung dan Bekasi dinilai berlebihan. Antara pasukan yang dikerahkan dan jumlah teroris tidak sebanding. Komnas HAM bahkan menyebutnya sebagai eksekusi mati daripada upaya penangkapan.

    

"Apa yang kita lihat di televisi secara live kemarin dilakukan Densus 88 di Temanggung seperti eksekusi mati. Dihujani tembakan dan dibom," kata Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming di Jakarta, Senin (10/8).

    

Saharuddin menilai, telah terjadi pelanggaran HAM dalam aksi penyergapan itu. Sebab, kata Saharuddin , tindakan tersebut melanggar prinsip dan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum. Ini jelas berbeda apabila itu dilakukan militer yang memang bertugas untuk menghancurkan dan membunuh musuh.

    

Kata Saharuddin, akan lebih tepat jika Densus 88 hanya melumpuhkan orang yang diduga Noordin M Top?itu untuk ditangkap dan diproses hukum. Informasi mengenai jaringan Noordin pun bisa banyak dikorek darinya. "Bukan malah mengerahkan hampir satu pasukan dan memberondong dengan tembakan dan bom," katanya.

    

JAKARTA - Aksi penyergapan yang dilakukan Densus 88 Polri di Temanggung dan Bekasi dinilai berlebihan. Antara pasukan yang dikerahkan dan jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News