Komnas HAM Australia Ungkap Tingginya Diskriminasi Terhadap Minoritas Muslim
![Komnas HAM Australia Ungkap Tingginya Diskriminasi Terhadap Minoritas Muslim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2021/07/21/komnas-ham-australia-ungkap-tingginya-diskriminasi-terhadap-uc6v.jpg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Australia mengumumkan sekitar 80 persen Muslim di negara ini pernah mengalami diskriminasi.
Temuan ini merupakan hasil survei Komnas HAM yang disampaikan kepada publik pada hari Selasa (20/7/2021).
Sebagian besar responden mengaku bahwa mereka telah mengalami perlakuan yang tak menyenangkan karena agama, ras, atau etnis mereka.
Sekitar setengah dari responden mengatakan pernah mengalami perlakuan yang tak menyenangkan saat berurusan dengan aparat penegak hukum.
Sebanyak 48 persen responden mengaku pernah mengalami perlakuan yang tak menyenangkan di tempat kerja atau saat melamar pekerjaan.
Anggota Komnas HAM Australia Chin Tan menjelaskan, survei ini dilakukan setelah terjadinya serangan teror di Christchurch, Selandia Baru, dengan tujuan lebih memahami apa yang dialami Muslim Australia.
"Kisah-kisah yang disampaikan oleh anggota masyarakat Muslim Australia dalam survei ini telah menyadarkan saya bahwa diskriminasi agama, fitnah dan kebencian yang dimanifestasikan secara mengerikan dalam serangan Christchurch, bukanlah suatu keanehan," ujarnya.
"Serangan itu konsisten dengan pengalaman Islamofobia dan sikap anti-Muslim yang rutin dialami oleh Muslim di Australia," kata Chin Tan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Australia mengumumkan sekitar 80 persen Muslim di negara ini pernah mengalami diskriminasi
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia