Komnas HAM Bakal Cecar Polisi Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan klarifikasi terhadap pihak Polri soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, klarifikasi dilakukan pada pukul 14.00 WIB ini.
"Pihak kepolisian akan datang ke Komnas HAM pukul 14.00 nanti. Kami akan tanyakan semua," ujar Choirul Anam ketika dihubungi, Kamis (18/2).
Komnas HAM sendiri telah mengirim surat undangan kepada polisi untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal meninggalnya Ustaz Maaher.
Komnas HAM ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Ustadz Maaher yang sebelumnya disebut polisi karena sakit yang sensitif.
Sebagai informasi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Ustaz Maaher meninggal karena sakit.
Ustaz Maaher sendiri ditangkap polisi pada Desember 2020 terkait unggahan diduga bermuatan ujaran kebencian di akun pribadinya @ustadzmaaher_ di Twitter.
Komnas HAM memastikan kepolisian bakal memenuhi panggilan guna memberi penjelasan soal kematian Ustaz Maaher.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara