Komnas HAM Bakal Cecar Polisi Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim
Kamis, 18 Februari 2021 – 13:11 WIB
Ustaz Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas HAM memastikan kepolisian bakal memenuhi panggilan guna memberi penjelasan soal kematian Ustaz Maaher.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru