Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di rumah politikus Golkar tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut proses pemeriksaan bakal dilakukan pada Senin (7/2).
Namun, dia tidak memerinci lokasi pemeriksaan kepada Terbit.
"Kami akan minta keterangan (Terbit, red)," kata eks dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2).
Taufan mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ingin dipastikan Komnas HAM dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
Satu di antaranya, soal jumlah penghuni di lokasi kerangkeng. Sebab, ada perbedaan data jumlah penghuni dari data Komnas HAM dan pengakuan Terbit.
"Jadi, data yang kami dapat, kan, ratusan. Namun, ketika ada satu video yang Pak TRP (Terbit Rencana Perangin-angin, red) diwawancara, dia, kan, menyebut ribuan," beber Taufan.
Komnas HAM sebelumnya menduga penghuni kerangkeng manusia yang berada di Terbit Rencana menerima kekerasan.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di rumah politikus Golkar tersebut.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara