Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di rumah politikus Golkar tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut proses pemeriksaan bakal dilakukan pada Senin (7/2).
Namun, dia tidak memerinci lokasi pemeriksaan kepada Terbit.
"Kami akan minta keterangan (Terbit, red)," kata eks dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2).
Taufan mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ingin dipastikan Komnas HAM dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
Satu di antaranya, soal jumlah penghuni di lokasi kerangkeng. Sebab, ada perbedaan data jumlah penghuni dari data Komnas HAM dan pengakuan Terbit.
"Jadi, data yang kami dapat, kan, ratusan. Namun, ketika ada satu video yang Pak TRP (Terbit Rencana Perangin-angin, red) diwawancara, dia, kan, menyebut ribuan," beber Taufan.
Komnas HAM sebelumnya menduga penghuni kerangkeng manusia yang berada di Terbit Rencana menerima kekerasan.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di rumah politikus Golkar tersebut.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo