Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

Lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu merasa ada praktik sistematis sehingga muncul kabar kekerasan kepada para penghuni kerangkeng.
Komnas HAM turut menduga para penghuni kerangkeng di rumah dinas Terbit dieksploitasi salain menerima kekerasan.
Dugaan itu mencuat setelah melihat para penghuni dipekerjakan tanpa adanya imbalan yang sesuai.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai hal tersebut merupakan langkah maju.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai langkah Bareskrim Polri dapat dimaknai sebagai keseriusan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat.
Baca Juga: Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari
"LPSK optimistis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional," kata Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu ini.(ast/jpnn)
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di rumah politikus Golkar tersebut.
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI