Komnas HAM Belum Percaya Brigadir J Dianiaya, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkapkan sejumlah fakta yang sejauh ini ditemukan oleh pihaknya mengenai kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
Salah satunya adalah belum ditemukan indikasi penganiayaan para tersangka kepada Brigadir J.
Beka menjelaskan pernyataan ini dikuatkan dengan bukti dari kamera pengawas atau CCTV sejak rombongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bertolak dari Magelang ke Jakarta.
“Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu,” ucap Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8) malam.
Selain CCTV, indikasi penganiayaan juga tak terlihat dari kerangka waktu yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.
Untuk itu, indikasi penganiayaan baru kemungkinan ditemukan bila sudah ada hasil autopsi kedua terhadap tubuh Brigadir J.
“Secara resmi akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya,” kata dia.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Beka Ulung Hapsara mengungkapkan sejumlah fakta yang sejauh ini ditemukan oleh pihaknya mengenai kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara