Komnas HAM Benarkan Video Kekerasan Densus 88 di Poso
Senin, 18 Maret 2013 – 13:03 WIB
Selain para terduga teroris ini, ada juga 11 orang lainnya yang tidak termasuk dalam DPO ikut tewas di antaranya Firman, Nurgam alias Om Gam, Idrus, Totok, Yusuf, Muhammad Syafri alias Andrias, Afrianto alias Mumin, Hiban, Huma, Sudarsono dan Ridwan Wahab alias Gunawan.
Baca Juga:
"Terhadap peristiwa penembakan oleh Densus 88 kepada para terduga teroris yang mengakibatkan meninggal dunia tanpa proses hukum, maka diduga adanya pelanggaran hak untuk hidup," tegas Laila.
Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa sebagian warga ini sebenarnya masih bernyawa dan memungkinkan bisa diselamatkan. Namun, upaya itu tidak dilakukan, bahkan terkesan sengaja dibiarkan hingga akhirnya tewas. Komnas HAM mengecam adanya tindakan kejam yang tidak manusiawi tersebut. Apalagi itu justru dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Prinsipnya, kami Komnas HAM tidak setuju dengan terorisme, tapi dalam pennaggulangan sebaiknya tidak melakukan pelanggaran HAM. Jangan karena dicap terduga teroris, dia berhak ditembak mati. Siapapun harus diproses secara hukum, bukan berarti harus ditembak mati," pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait beredarnya video kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week