Komnas HAM Berharap WNI Eks ISIS Bisa Pulang

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pemerintah tidak perlu pusing dengan rencana memulangkan atau tidaknya WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memulangkan saja para WNI eks ISIS tersebut.
"Sebenarnya sederhana, Komnas juga berharap dipulangkan," kata Choirul dalam sebuah diskusi publik di Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Setidaknya, terdapat beberapa alasan yang membuat WNI eks ISIS perlu dipulangkan. Secara hukum, para WNI itu masih berpaspor Indonesia walaupun pernah tergabung dengan ISIS.
"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI," ucap dia.
Menurut dia, pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya. Hal itu tertuang dalam amanat pembukaan UU 1945.
"Oleh karena itu, kami meminta untuk dilakukan perlindungannya seperti WNI. Bahwa ada catatan soal berbagai masalah kepada mereka, ya, harus dilihat dengan jelas," ucap dia.
Kemudian, Choirul beralasan, pemerintah perlu melihat sisi kemanusiaan untuk memulangkan WNI eks ISIS. Menurut dia, gejolak masih terjadi di Timur Tengah dan berpotensi mengancam nyawa WNI.
Choirul menilai pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras