Komnas HAM Berharap WNI Eks ISIS Bisa Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pemerintah tidak perlu pusing dengan rencana memulangkan atau tidaknya WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memulangkan saja para WNI eks ISIS tersebut.
"Sebenarnya sederhana, Komnas juga berharap dipulangkan," kata Choirul dalam sebuah diskusi publik di Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Setidaknya, terdapat beberapa alasan yang membuat WNI eks ISIS perlu dipulangkan. Secara hukum, para WNI itu masih berpaspor Indonesia walaupun pernah tergabung dengan ISIS.
"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI," ucap dia.
Menurut dia, pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya. Hal itu tertuang dalam amanat pembukaan UU 1945.
"Oleh karena itu, kami meminta untuk dilakukan perlindungannya seperti WNI. Bahwa ada catatan soal berbagai masalah kepada mereka, ya, harus dilihat dengan jelas," ucap dia.
Kemudian, Choirul beralasan, pemerintah perlu melihat sisi kemanusiaan untuk memulangkan WNI eks ISIS. Menurut dia, gejolak masih terjadi di Timur Tengah dan berpotensi mengancam nyawa WNI.
Choirul menilai pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara