Komnas HAM Berharap WNI Eks ISIS Bisa Pulang
Sabtu, 08 Februari 2020 – 13:46 WIB
"Kalau misalnya tidak dipulangkan, kondisi di sana semakin tidak terkendali," ucap dia.
Selain itu, kata dia, Indonesia memiliki pengalaman memulangkan WNI eks ISIS pada 2017. Kala itu, pemulangan tidak menuai polemik dan 18 WNI bisa kembali ke Indonesia.
"Pemerintah punya pengalaman 2017 kemarin, ada 18 dipulangkan," tutur dia.
Menurut Choirul, pemerintah juga bisa memperkarakan WNI eks ISIS yang menjadi kombatan. "Misalnya begini, kalau dia adalah bagian yang menjadi kombatan dari kejahatan, itu yang diadili, jangan dibiarkan," timpal dia. (mg10/jpnn)
Choirul menilai pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara