Komnas HAM Berharap WNI Eks ISIS Bisa Pulang
Sabtu, 08 Februari 2020 – 13:46 WIB

Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN
"Kalau misalnya tidak dipulangkan, kondisi di sana semakin tidak terkendali," ucap dia.
Selain itu, kata dia, Indonesia memiliki pengalaman memulangkan WNI eks ISIS pada 2017. Kala itu, pemulangan tidak menuai polemik dan 18 WNI bisa kembali ke Indonesia.
"Pemerintah punya pengalaman 2017 kemarin, ada 18 dipulangkan," tutur dia.
Menurut Choirul, pemerintah juga bisa memperkarakan WNI eks ISIS yang menjadi kombatan. "Misalnya begini, kalau dia adalah bagian yang menjadi kombatan dari kejahatan, itu yang diadili, jangan dibiarkan," timpal dia. (mg10/jpnn)
Choirul menilai pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo