Komnas HAM Berniat Menghadap Presiden Terkait Kasus Brigadir J
Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:22 WIB
Dia meyakini rekomendasi itu akan berguna bagi kepolisian apabila kembali menghadapi kasus serupa.
"Jadi, laporan lengkap itu kepada Presiden dan DPR RI, sedangkan laporan singkat diserahkan kepada Kapolri," ucapnya.
Taufan berharap saat penyerahan laporan singkat atau rekomendasi tersebut Komnas HAM dan Mabes Polri bisa mengadakan konferensi pers bersama.
Hal tersebut sebagai tanda kerja sama yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Apabila konferensi pers bersama telah dilakukan, kata dia, secara garis besar tugas Komnas HAM akan selesai.
Namun, lembaga HAM itu akan tetap melakukan pengawasan hingga tahapan persidangan. (Antara/jpnn)
Komnas HAM berencana menghadap Presiden Jokowi menyampaikan temuan terkait kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara