Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:05 WIB

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam mengatakan proses pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Selasa (25/1) dan masih terus berlangsung.
"Apakah ini tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern. Itu sedang kami dalami," kata Choirul Aman saat meninjau kerangkeng milik Terbit, Rabu (26/1).
Baca Juga:
Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo