Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:05 WIB

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Kami, tim masih akan terus bekerja dan ada di lokasi Sumut ini. Jangan tanya tempatnya di mana, sampai beberapa hari ke depan kami akan meminta semua informasi untuk mendapatkan informasi yang komprehensif," ujar Choirul.
Dia menjelaskan sejumlah informasi yang akan didalami di antaranya terkait sistem kerja para pasien, kesehatan, hingga informasi lainnya.
Untuk itu, Choirul meminta agar semua pihak terkait bisa memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada Komnas HAM guna mengusut dugaan perbudakan tersebut.
"Kami minta semoga mau bekerja sama dengan Komnas HAM semata-mata untuk membuat terangnya peristiwa ini agar kami mendapatkan kepastian," sebut Choirul.
Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang