Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:05 WIB

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, Choirul mengaku pihaknya akan memberikan penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
"Jika memang terdapat misalnya pelanggaran hukum, ada perlakuan yang tidak manusiawi, ya harus diproses secara hukum," pungkas Choirul.(mcr22/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM