Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:05 WIB

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, Choirul mengaku pihaknya akan memberikan penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
"Jika memang terdapat misalnya pelanggaran hukum, ada perlakuan yang tidak manusiawi, ya harus diproses secara hukum," pungkas Choirul.(mcr22/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras