Komnas HAM dan Direktorat Siber Polri Bertemu, Bahas Penanganan UU ITE
Selasa, 23 Februari 2021 – 20:47 WIB

Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoax, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi lainnya yang berlandaskan hak asasi manusia termasuk di dalamnya mediasi HAM," tutur dia.
Pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama bahwa Komnas HAM dan Dittipidsiber
Bareskrim Polri akan berkontribusi penanganan kasus berbasis UU ITE.
Kerangka kerja sama dua lembaga akan dibahas lebih lanjut dalam tim yang akan mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antarlembaga. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pertemuan dengan Polri membahas tentang tata kelola penanganan kasus UU ITE.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia