Komnas HAM dan Direktorat Siber Polri Bertemu, Bahas Penanganan UU ITE
Selasa, 23 Februari 2021 – 20:47 WIB
"Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoax, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi lainnya yang berlandaskan hak asasi manusia termasuk di dalamnya mediasi HAM," tutur dia.
Pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama bahwa Komnas HAM dan Dittipidsiber
Bareskrim Polri akan berkontribusi penanganan kasus berbasis UU ITE.
Kerangka kerja sama dua lembaga akan dibahas lebih lanjut dalam tim yang akan mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antarlembaga. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pertemuan dengan Polri membahas tentang tata kelola penanganan kasus UU ITE.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina