Komnas HAM dan KPK Ingin Tuntaskan Kasus Sengketa SDA
jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya tengah merancang nota kesepahaman dengan Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) terkait penuntasan kasus sengketa sumber daya alam.
Dia mencontohkan, misalnya kasus yang terkait sengketa tanah, hutan adat, maupun pertambangan.
Pasalnya, ujar Imdadun, ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang menjadi akar persoalan.
"Indikasinya ada korupsinya di situ. Oleh karena itu penting untuk bersama-sama kita mencermati persoalan-persoalan itu dan mencari penyelesaiannya," kata Imdadun usai bertemu pimpinan KPK, Selasa (3/1).
Dia mengatakan, persoalan yang menyebabkan perampasan itu ada indikasi korupsi. Karena penting bagi KPK membantu Komnas HAM dalam penyelesaian kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, indikasi seperti itu terjadi di banyak wilayah.
Selama ini, ujar dia, banyak aduan masyarakat yang menyebutkan pemerintah selalu dekat dan membela korporasi.
"Kapan bela kaminya? Itu kan kata masyarakat," ujarnya di kesempatan itu.
JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya tengah merancang nota kesepahaman dengan Komisi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?