Komnas HAM dan KPK Ingin Tuntaskan Kasus Sengketa SDA

jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya tengah merancang nota kesepahaman dengan Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) terkait penuntasan kasus sengketa sumber daya alam.
Dia mencontohkan, misalnya kasus yang terkait sengketa tanah, hutan adat, maupun pertambangan.
Pasalnya, ujar Imdadun, ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang menjadi akar persoalan.
"Indikasinya ada korupsinya di situ. Oleh karena itu penting untuk bersama-sama kita mencermati persoalan-persoalan itu dan mencari penyelesaiannya," kata Imdadun usai bertemu pimpinan KPK, Selasa (3/1).
Dia mengatakan, persoalan yang menyebabkan perampasan itu ada indikasi korupsi. Karena penting bagi KPK membantu Komnas HAM dalam penyelesaian kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, indikasi seperti itu terjadi di banyak wilayah.
Selama ini, ujar dia, banyak aduan masyarakat yang menyebutkan pemerintah selalu dekat dan membela korporasi.
"Kapan bela kaminya? Itu kan kata masyarakat," ujarnya di kesempatan itu.
JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya tengah merancang nota kesepahaman dengan Komisi
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan