Komnas HAM Desak Polri Segera Tangkap Pemerkosa Siswi MTs

Sesuai pengakuan korban, sore itu dia didekati pria berkendaraan sepeda motor yang menawari mengantarkan. Ia berkali-kali menolak. Tapi, si pria yang tak dikenal itu memaksanya.
Gadis tersebut, lantas dibawa ke sebuah perbukitan. Sesampainya di lokasi, korban sempat berupaya menelepon ibunya. Tapi, dia hanya mampu menjerit tanpa berkata apa pun karena ponselnya dirampas pelaku. Selanjutnya, ia diperkosa oleh si pria itu.
Setelah dari bukit, korban tidak dilepas. Dia malah disekap di rumah kos-kosan. Di sana, terdapat sembilan pria lain yang semuanya teman penculik. Di indekos itulah, korban dipaksa melayani sepuluh pria hingga akhirnya dilepas pada Sabtu (22/3) lalu. Hingga saat ini, polisi baru menangkap satu pelaku. Sembilan orang lainnya masih buron.(ag/jpnn)
PADANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim untuk melihat langsung proses hukum terhadap kasus penyekapan dan pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan