Komnas HAM Desak Timur Copot Kapolda Sulteng
Senin, 24 Desember 2012 – 23:25 WIB
Siane menambahkan, jika tak mampu melakukan evaluasi atas peristiwa yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya, Kapolda Sulteng Brigjend Parsana sudah selayaknya diberhentikan. "Jika memang Kapolda Tak mampu melakukan evaluasi, Kapolri sebaiknya segera memberhentikannya," lanjutnya.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikannya ditemukan fakta enam polisi di Sulteng terbunuh dalam enam bulan terakhir yang keseluruhannya tidak terungkap penyebab pastinya. Komnas HAM justru menemukan ketidakberesan dalam prosedur kerja yang diterapkan di jajaran kepolisian Sulteng, di antaranya tidak dikenakannya kelengkapaan keamanan oleh aparat dalam tugas lapangan.
Siane yang merupakan Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan tersebut juga menekankan pentingnya dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga ditemukan fakta penyebab terbunuhnya enam anggota Brimob selama ini.
"Coba selidiki proyektil yang bersarang di tubuh korban. Serta jelaskan mengapa mereka sampai melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri," tandas Siane seraya meragukan pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut ke enam anggota Brimob tertembak saat menjalankan tugas patroli.
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani mengecam ketidakprofesionalan dan kelalaian aparat kepolisian
BERITA TERKAIT
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu