Komnas HAM Desak Timur Copot Kapolda Sulteng
Senin, 24 Desember 2012 – 23:25 WIB
Siane menambahkan, jika tak mampu melakukan evaluasi atas peristiwa yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya, Kapolda Sulteng Brigjend Parsana sudah selayaknya diberhentikan. "Jika memang Kapolda Tak mampu melakukan evaluasi, Kapolri sebaiknya segera memberhentikannya," lanjutnya.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikannya ditemukan fakta enam polisi di Sulteng terbunuh dalam enam bulan terakhir yang keseluruhannya tidak terungkap penyebab pastinya. Komnas HAM justru menemukan ketidakberesan dalam prosedur kerja yang diterapkan di jajaran kepolisian Sulteng, di antaranya tidak dikenakannya kelengkapaan keamanan oleh aparat dalam tugas lapangan.
Siane yang merupakan Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan tersebut juga menekankan pentingnya dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga ditemukan fakta penyebab terbunuhnya enam anggota Brimob selama ini.
"Coba selidiki proyektil yang bersarang di tubuh korban. Serta jelaskan mengapa mereka sampai melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri," tandas Siane seraya meragukan pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut ke enam anggota Brimob tertembak saat menjalankan tugas patroli.
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani mengecam ketidakprofesionalan dan kelalaian aparat kepolisian
BERITA TERKAIT
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal