Komnas HAM Didemo Pro Kopassus
Jumat, 12 April 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan kasus penyerangan dan penembakan di Lapas klas IIB Cebongan, di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (12/4). Saat jumpa pers ini tengah berjalan, datang sekitar 50 orang yang tergabung dalam Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM.
Mereka memakai seragam motif loreng yang hampir serupa dengan seragam tentara dan memegang spanduk yang mendukung aksi Kopassus untuk memberantas premanisme. Dengan pengeras suara, mereka meminta Komnas HAM menghentikan penyelidikan terkait kasus Cebongan.
Baca Juga:
"Kami berkumpul di sini meminta Komnas HAM untuk menghentikan investigasi kasus Cebongan," teriak para pendemo tersebut melalui pengeras suara. Para pengunjuk rasa ini menyebut Komnas HAM tidak adil karena ketika anggota TNI tewas di Papua, Komnas HAM tidak lakukan penyelidikan. Mereka menyebut Komnas HAM bersifat subjektif di kasus Cebongan.
Aksi mereka tertahan di depan kantor Komnas HAM, karena gerbang kantor itu ditutup rapat dan dijaga aparat kepolisian. Meski suara para pengunjuk rasa ini cukup terdengar dari ruang jumpa pers, komisioner Komnas HAM tetap memaparkan hasil penyelidikan di hadapan wartawan. Para komisioner ini tidak terganggu sedikitpun dengan aksi itu.
JAKARTA - Sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan kasus penyerangan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?