Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus

Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus
Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus
JAKARTA -  Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo untuk dimintai keterangan terkait kasus penyerangan ke Lapas Cebongan Sleman Yogyakarta yang diduga melibatkan 11 Anggota Kopassus.

Selain Danjen Kopassus, Hendardi juga menyatakan Komnas HAM harus memanggil Komandan Group II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura Solo, Letkol Maruli Simanjuntak, untuk dimintai keterangan.

"Karena kedua komandan itu  adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas penyerangan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup II Kopassus itu," kata Hendardi, di Jakarta, Rabu (10/4).

Hendardi juga mengkritisi jumlah penyerang yang disebutkan Tim Investigasi TNI AD hanya 11 pelaku.

JAKARTA -  Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Danjen Kopassus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News