Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus
Rabu, 10 April 2013 – 20:11 WIB
Ia menilai tindakan membasmi preman sebagai kepahlawanan itu keliru, karena pembasmian preman dengan cara membunuhnya secara brutal di dalam sel tahanannya tetap saja sebuah tindak kejahatan.
"Terus terang saja, isu pemberantasan premanisme tanpa melalui proses hukum ada keliru. Upaya membelokkan opini ini tentu sangat berbahaya, karena jelas-jelas telah mengancam negara hukum,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Danjen Kopassus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK