Komnas HAM Diminta Tak Memfitnah Pimpinan KPK Soal Aduan TWK
Rabu, 09 Juni 2021 – 22:18 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
"Pimpinan KPK cukup mengajukan keberatan secara tertulis bahwa Komnas HAM tidak berwenang dan minta supaya Komnas HAM menghentikan proses pemeriksaan di Komnas HAM," tutur dia. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petrus Selestinus meminta Komnas HAM tidak memfitnah pimpinan KPK terkait aduan 75 pegawainya yang tak lolos TWK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto