Komnas HAM Duga Ada Pihak yang Berupaya Agar Bharada E Menanggung Sendiri Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan pernyataan mengejutkan terkait pengungkapan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Taufan menilai ada upaya dari pihak tertentu yang menginginkan Bharada E menanggung sendiri kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Komnas HAM melihat ada langkah-langkah seperti mengupayakan nanti Bharada E yang menanggung sendiri kasus tersebut.
"Indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstraction of justice begitu," kata Damanik dalam diskusi virtual berjudul 'Menguak Kasus Kematian Brigadir J', Jumat (5/8).
Dia kemudian menyinggung tentang hasil rekaman CCTV yang sempat hilang dan dilanjut dengan pemeriksaan beberapa perwira kepolisian.
Alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) itu menduga persoalan CCTV tersebut dilakukan demi menumbalkan Bharada E sebagai tersangka tunggal dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E saja yang menanggung semua ini," jelas Damanik.
Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Komnas HAM melihat ada langkah-langkah seperti mengupayakan nanti Bharada E yang menanggung sendiri semua kasus tersebut.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar
- Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta