Komnas HAM Dukung Polri Buka Kasus Munir

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan kembali mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib mendapat apresiasi dari Koordinator subkomisi pengkajian dan penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam.
Choirul menilai, jika kepolisian maksimal untuk mengungkap kasus ini, Komnas HAM dan publik akan mendukung kepolisian.
"Kami harap Polri serius mengungkap kasus ini, Komnas HAM dan publik pastinya akan dukung penuh," ujarnya.
Menurut Choirul, membuka kasus Munir tidak terlalu sulit bagi polisi karena banyak bahan yang bisa dijadikan awalan untuk melangkah
"Polri bisa mulai dari bahan-bahan yang ada di kepolisian sendiri maupun yang terdapat selama proses persidangan Pollycarpus, Muchdi PR, Indra Setiawan dan Rohainik Aini," tutur dia.
Kepolisian, lanjut Choirul, bisa juga memulai kasus ini dari rekaman percakapan antara Pollycarpus dan Muchdi yang belum pernah dibuka di persidangan sebelumnya.
"Rekaman percakapan Pollycarpus dan Muchdi itu bisa digunakan untuk novum," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri jenderal pol Tito Karnavian menyampaikan telah meminta Irjen Arief meneliti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Jika kepolisian maksimal untuk mengungkap kasus ini, Komnas HAM dan publik akan mendukung kepolisian.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo